Selasa, 23 September 2008

Daging Busuk Hingga Susu Bermelamin

DUA pekan silam, saya sempat berceletuk kepada rekan kerja saya yang sebagian memang ibu muda. "Eh, jangan konsumsi susu China karena diduga mengandung melamin." Celetukan saya itu begitu saja terlontar saat membaca salah satu berita dari Negeri Tirai Bambu itu.

Cuma pada saat itu saya juga sempat bertanya ke rekan yang lain, tentang peredaran susu produk China di Indonesia. Terus terang, sebenarnya sangat sulit untuk menemukan susu produk China di negeri ini. Cuma, kehati-hatian pantas didengungkan terutama bagi mereka yang memiliki balita.

Pengumuman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (23/9/2008), yang menarik 28 produk makanan yang diduga terkontaminasi melamin karena menggunakan susu produk China untuk meracik adonan, cukup melegakan. Meski baru sebatas dugaan dan antisipasi, yang pasti konsumen akan mulai hati-hati dan berpikir untuk tidak mengkonsumsi 28 jenis makanan itu.

Berita susu China yang terkontaminasi melamin ini jelas cukup heboh di tengah persiapan Lebaran. Surat kabar di Negeri Tirai Bambu menyebutkan empat bayi meninggal akibat mengonsumsi susu bermelamin. Bahkan lebih dahsyatnya tak kurang dari 53.000 balita telah menjadi korban susu bermelamin itu.

Di Indonesia, memang belum ada laporan soal itu. Yang pasti sikap Badan POM layak dihargai meski boleh dibilang kurang cepat. Setidaknya, langkah Badan POM menarik 28 produk makanan yang diduga terkontaminasi melamin dapat digunakan untuk melindungi konsumen.

Menjelang Lebaran, produk lain yang tidak kalah berbahayanya adalah makan yang mengandung formalin. Hasil sidak yang dilakukan berbagai instansi menunjukkan bahwa banyak daging maupun ikan segar yang diberi formalin. Sungguh berbahaya! Yang tidak kalah mengerikannya adalah beredarnya daging busuk dan daging sisa hotel.

Melihat fenomena tersebut, sudah selayaknya sejumlah instansi baik itu Dinas Perdagangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, dan Badan POM, melakukan koordinasi untuk mencegah beredarnya makanan yang tidak layak konsumsi itu. Koordinasi mutlak dilakukan karena selama ini kewenangan penindakan tersebar di instansi-instansi tersebut. Intinya, jangan sampai konsumen menjadi korban.

Yang tidak kalah pentingnya adalah deteksi dini saat produk-produk impor masuk ke dalam negeri. Selama ini banyak sekali produk makanan dan barang yang sebenarnya berbahaya namun lolos dan akhirnya dijual bebas ke konsumen. Karenanya instansi terkait, entah itu Bea Cukai, dan lainnya lebih ketat mengawasi produk impor. (Catatan Redaksi Okezone, 24-9-2008)

Tidak ada komentar: